Pengumuman Lapor Diri PPG Dalam Jabatan Kategori II Tahun 2022
August 18, 2022 2022-08-18 20:40Pengumuman Lapor Diri PPG Dalam Jabatan Kategori II Tahun 2022
Pengumuman Lapor Diri PPG Dalam Jabatan Kategori II Tahun 2022
Merujuk pada Surat Edaran No: 1885/B2/GT.00.05/2022, Hal: Penetapan Mahasiswa dan Mekanisme Lapor Diri PPG Dalam Jabatan Kategori II Tahun 2022 dari Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK). Diinformasikan kepada Peserta PPG Dalam Jabatan Kategori II Tahun 2022 Universitas PGRI Mahadewa Indonesia, beberapa hal sebagai berikut:
1. Kegiatan lapor diri
Lapor diri peserta PPG Kategori II tahun 2022, Universitas PGRI Mahadewa Indonesia dilaksanakan secara online dari tanggal 19 s/d 23 Agustus 2022 dengan mengunggah berkas kelengkapan administrasi lapor diri melalui link https://ungu.in/PPG_Kategori2UPMI dengan ketentuan sebagai berikut:
2. Mengisi Form Registrasi calon mahasiswa PPG
- Format A1 dan Pakta Integritas yang dapat diunduh pada laman SIMPKB.
- Scan Format A1 (Isian data yang kosong atau salah pada format adalah data yang langsung dari Pusat bukan dari LPTK. Isian data yang kosong dapat ditambahkan secara manual. Isian data yang salah bisa dibetulkan dengan cara dicoret, diparaf lalu dibetulkan agar tetap terlihat data).
- Pakta Integritas (Isian data yang kosong atau salah pada format Pakta Integritas adalah data yang langsung dari Pusat bukan dari LPTK. Isian data yang kosong dapat ditambahkan secara manual. Isian data yang salah bisa dibetulkan dengan cara dicoret, diparaf lalu dibetulkan agar tetap terlihat data).
- Scan Surat Pernyataan Ijin Kepala Sekolah dapat diunduh pada laman SIMPKB (Ijin Kepala Sekolah bagi guru yang sudah pindah sekolah/mutasi dengan syarat masih dalam lingkungan Kemendikbud dimintakan kepada Kepala Sekolah yang baru dengan pembetulan data).
- Scan Ijasah S1 (Asli).
- Scan Transkrip Nilai S1 (Asli).
- Scan Kartu Identitas KTP/SIM (Asli).
- Scan NPWP (bagi yang memiliki).
- SKCK (dari kepolisian setempat).
- Surat keterangan sehat (dari puskesmas/RSUD setempat).
- Surat bebas NAPZA (dari BNN/Kepolisian/Puskesmas/RSUD Setempat).
- Scan SK Kepegawaian Terakhir (SK Kepegawaian terakhir bagi guru honorer adalah SK dari Bupati/Provinsi bisa tambah dengan SK pembagian tugas sekolah terakhir. Bagi guru PNS atau Guru Tetap Yayasan sudah jelas).
- Scan Pas Foto Berwarna dimensi 4 x 6 (Foto Memakai Jas Berwarna Gelap, Memakai Dasi panjang atau kupu-kupu dan Latar Belakang Foto Berwarna Merah).
Catatan: form permohonan ijin kepada pemimpin ditandatangani kepala sekolah tempat bertugas pada saat ini (bagi guru pindahan). Jika yg menjadi peserta PPG adalah kepala sekolah, permohonan ijin ditandatangani oleh ketua yayasan (bagi sekolah swasta), jika sekolah negeri permohonan ijin ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan
3. Layanan Informasi:
Untuk layanan informasi akan disampaikan melalui laman PPG Universitas PGRI Mahadewa Indonesia di link www.mahadewa.ac.id
- Gabung grup Seni Budaya: https://chat.whatsapp.com/HljkOOC3upuA7fuSJd3AoT
- Gabung grup Bahasa Indonesia: https://chat.whatsapp.com/I4J0OIrD0u86YmPTF6XbOx
- Gabung grup Matematika: https://chat.whatsapp.com/KOQvu9zMW92AcZlqYTkITW
- Gabung grup BK: https://chat.whatsapp.com/H1ZRUFjqLjF1lCGnVhDu83
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk di tindaklanjuti, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Denpasar, 18 Agustus 2022
Ketua,
ttd
Dr. I Wayan Sumandya, S.Pd., M.Pd.
NIDN. 0827048701