BEM merupakan organisasi kemahasiswaan di Universitas PGRI Mahadewa Indonesia yang hubungan kerjanya bersifat
Instruktif dengan pemimpin Universitas PGRI Mahadewa Indonesia
Instruktif dengan organisasi kemahasiswaan dibawahnya, dan
Konsultatif dengan Pembina/pembimbing BEM Universitas PGRI Mahadewa
Keanggotaan pengurus BEM Universitas PGRI Mahadewa Indonesia
Ketua Umum dipilih oleh DPM melalui sidang umum
Ketua Umum ketika terpilih, terdaftar sebagai mahasiswa aktif paling rendah semester II dan paling tinggi semester VIII (untuk Program SI dan D4), semester II dan paling tinggi semester IV (untuk Program D3), serta semester II (untuk Program D2)
Memiliki integritas kepribadian tinggi, budi pekerti luhur, dan jiwa kepemimpinan
Telah mengikuti Orientasi Kehidupan Kampus
Kepengurusan BEM Universitas PGRI Mahadewa Indonesia
Kepengurusan BEM Universitas PGRI Mahadewa Indonesia sedikitnya terdiri atas
Ketua
Sekretaris
Bendaharawan
Koordinator Bidang
Anggota
Fungsi BEM
Pelaksanaan garis –garis besar program kegiatan ( GBPK ) organisasi kemahasiswaan,
Komunikasi antarorganisasi kemahasiswaan di lingkungan Institut dan antar Institut,
Koordinasi kegiatan ekstrakurikuler di lingkungan Institut, dan
Pengembangan keterampilan organisasi manajemen dan kepemimpinan mahasiswa.
Tugas Pokok BEM
Mengeordinasi kegiatan mahasiswa pada bidang ekstrakurikuler,
Merencanakan dan melaksanakan kegiatan ekstrakurikuler (sesuai dengan GBPK ) BEM,
Memantau dan memberikan saran dalam pelaksanaan kegiatan organisasi kemahasiswaan di bawah BEM,
Memberikan pendapat, usul dan saran kepada pemimpin institut , terutama yang berkenaan dengan fungsi dan pencapaian tujuan lembaga,
Mengomunikasikan tentang masa berakhirnya pengurus BEM dan pemilihan BEM baru kepada MPM,