BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa)

BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa)

Universitas PGRI Mahadewa Indonesia

BEM merupakan organisasi kemahasiswaan di Universitas PGRI Mahadewa  Indonesia yang hubungan kerjanya bersifat

  • Instruktif dengan pemimpin Universitas PGRI Mahadewa Indonesia
  • Instruktif dengan organisasi kemahasiswaan dibawahnya, dan
  • Konsultatif dengan Pembina/pembimbing BEM Universitas PGRI Mahadewa

Keanggotaan pengurus BEM Universitas PGRI Mahadewa Indonesia

  • Ketua Umum dipilih oleh DPM melalui sidang umum
  • Ketua Umum ketika terpilih, terdaftar sebagai mahasiswa aktif paling rendah semester II dan paling tinggi semester VIII (untuk Program SI dan D4), semester II dan paling tinggi semester IV (untuk Program D3), serta semester II (untuk Program D2)
  • Memiliki integritas kepribadian tinggi, budi pekerti luhur, dan jiwa kepemimpinan
  • Telah mengikuti Orientasi Kehidupan Kampus

Kepengurusan BEM Universitas PGRI Mahadewa Indonesia

Kepengurusan BEM Universitas PGRI Mahadewa  Indonesia sedikitnya terdiri atas

  • Ketua
  • Sekretaris
  • Bendaharawan
  • Koordinator Bidang
  • Anggota

Fungsi BEM

  • Pelaksanaan garis –garis besar program kegiatan ( GBPK ) organisasi kemahasiswaan,
  • Komunikasi antarorganisasi kemahasiswaan di lingkungan Institut dan antar Institut,
  • Koordinasi kegiatan ekstrakurikuler di lingkungan Institut, dan
  • Pengembangan keterampilan organisasi manajemen dan kepemimpinan mahasiswa.

Tugas Pokok BEM

  • Mengeordinasi kegiatan mahasiswa pada bidang ekstrakurikuler,
  • Merencanakan dan melaksanakan kegiatan ekstrakurikuler (sesuai dengan GBPK ) BEM,
  • Memantau dan memberikan saran dalam pelaksanaan kegiatan organisasi kemahasiswaan di bawah BEM,
  • Memberikan pendapat, usul dan saran kepada pemimpin institut , terutama yang berkenaan dengan fungsi dan pencapaian tujuan lembaga,
  • Mengomunikasikan tentang masa berakhirnya pengurus BEM dan pemilihan BEM baru kepada MPM,
  • Bertanggungjawab kepada Rektor