DPM (Dewan Perwakilan Mahasiswa) Universitas PGRI Mahadewa Indonesia
DPM Universitas PGRI Mahadewa Indonesia
Keanggotaan DPM Universitas PGRI Mahadewa Indonesia terdiri atas perwakilan masing-masing jurusan di lingkungan Universitas PGRI Mahadewa Indonesia yang tidak menjadi pengurus BEM, ketua SMF, ketua UKM, dan ketua HMJ
Banyaknya perwakilan masing-masing jurusan ditetapkan dalam sidang umum DPM
Kepengurusan DPM Universitas PGRI Mahadewa Indonesia sekurang-kurangnya terdiri atas ketua umum, sekretaris, dan anggota pengurus
Ketua Umum ketika terpilih, terdaftar sebagai mahasiswa aktif paling rendah semester II dan paling tinggi semester VIII (untuk Program SI dan D4), semester II dan paling tinggi semester IV (untuk Program D3), serta semester II (untuk Program D2)
DPM Universitas PGRI Mahadewa Indonesia berfungsi sebagai wahana dan wadah permusyawaratan mahasiswa dengan tugas pokok