Beasiswa PPA
May 23, 2020 2021-12-17 11:16Beasiswa PPA
Beasiswa PPA
Universitas PGRI Mahadewa Indonesia
Beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik atau disingkat PPA merupakan program beasiswa dari Kementrian Riset dan Perguruan Tinggi (Kemenristekdikti) yang ditujukan bagi mahasiswa D3, D4, atau S1 yang telah menempuh pendidikan minimal semester 2 dan dikhususkan bagi mahasiswa berprestasi yang orang tuanya tidak mampu untuk membiayai pendidikannya.
Persyaratan Umum
- Mahasiswa program Strata 1 (S1) atau Diploma 4 (D4) yang minimal duduk di semester 2 dan maksimal semester 8
- Untuk mahasiswa program DIploma 3 (D3) paling rendah duduk di semester 2 dan maksimal semester 4
Mahasiswa yang telah memenuhi persyaratan pendaftaran Beasiswa PPA di atas selanjutnya mengajukan permohonan tertulis kepada rektor, direktur, atau ketua pimpinan perguruan tinggi terkait untuk mendapatkan bantuan dengan melampirkan berkas-berkas berikut.
- Fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) dan Kartu Rencana Studi (KRS) atau dokumen lain yang sejenis sebagai bukti mahasiswa aktif
- Fotokopi rekening listrik bulan terakhir atau bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) orang tua atau wali
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Surat pernyataan tidak sedang menerima beasiswa dari pihak lain di lingkungan Kemendiknas yang diketahui oleh Pimpinan Perguruan Tinggi Bidang Kemahasiswaan
- Surat Rekomendasi dari pimpinan fakultas atau jurusan
Persyaratan Khusus
- Fotokopi transkrip nilai dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 pada standar 4,00
- Surat keterangan penghasilan orang tua atau wali yang disahkan oleh pihak yang berwenang (untuk pegawai negeri atau swasta disahkan oleh bagian keuangan sedangkan untuk yang bukan pegawai negeri atau swasta disahkan oleh lurah atau kepala desa setempat)
Kedua beasiswa tersebut di atas sudah tidak asing lagi bagi banyak mahasiswa, karena memang hampir setiap tahun Kemenristekdikti selalu membuka pendaftaran di masing-masing perguruan tinggi
Tata Cara Pengajuan Beasiswa
Cara pengajuan Beasiswa PPA ini cukup mudah karena bisa dilakukan di masing-masing perguruan tinggi. Namun, kuota calon penerima pada setiap perguruan tinggi ditentukan oleh Direktorat Jenderal Perguruan Tinggi.
Karena dikoordinir secara internal, jadwal pendaftarannya juga bisa berbeda-beda di setiap kampus. Terkait berkas atau persyaratan yang dibutuhkan, sebaiknya tanyakan ke kampus atau fakultas masing-masing karena bisa saja ada penyesuaian atau penambahan.