PERLINDUNGAN HKI
May 13, 2026 2026-05-13 11:18PERLINDUNGAN HKI
PERLINDUNGAN HKI
Universitas PGRI Mahadewa Indonesia (UPMI) Bali menandatangani nota kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Kanwil Kemenkumham Provisi Bali, Selasa (12/5).

Salah satu poin penting dari kesepahaman dan kerjasama ini adalah pembentukan Sentra HKI di kampus untuk mendata, merangkum, dan melindungi Hak Kekayaan Intelektual dari segenap sivitas akademik baik berupa karya ilmiah, hasil penelitian, juga produk inovatif dan lainnya. Dalam kesempatan tersebut UPMI Bali diwakili Dr. I Wayan Citrawan, S.Pd., M.Pd. Penandatanganan dilakukan secara serempak oleh ITB Bandung. (HUMAS)
