Evaluasi Pelaksanaan Mata Kuliah Pendalaman Materi dan Koordinasi Pelaksanaan Mata Kuliah Pengembangan Perangkat Pembelajaran PPG dalamJabatan Kategori I Tahun 2022

Berita Kampus

Evaluasi Pelaksanaan Mata Kuliah Pendalaman Materi dan Koordinasi Pelaksanaan Mata Kuliah Pengembangan Perangkat Pembelajaran PPG dalamJabatan Kategori I Tahun 2022

Pendidikan merupakan investasi masa depan yang sangat bernilai, sehingga perlu perhatian khusus. Pemerintah telah berkomitmen bahwa pendidikan bagi generasi masa depan harus dimulai dan disiapkan dengan sungguh-sungguh. Untuk itu proses penyemaian generasi masa depan ini harus dibarengi dengan penyiapan guru profesional melalui suatu sistem pendidikan guru yang bermutu dan akuntabel. Program PPG Dalam Jabatan bertujuan menghasilkan guru sebagai pendidik profesional yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, berilmu, adaptif, kreatif, inovatif, dan kompetitif dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik.

Struktur kurikulum Program PPG Dalam Jabatan memuat 3 (tiga) mata kuliah sebagaimana tersebut di atas dengan beban belajar sebesar 36 (tiga puluh enam) sks sesuai Pasal 13 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 38 Tahun 2020 tentang Tata Cara Memperoleh Sertifikat Pendidik Bagi Guru Dalam Jabatan. Pemenuhan beban belajar melalui rekognisi pembelajaran lampau sebanyak 24 (dua puluh empat) sks dan pembelajaran ditempuh sebanyak 12 (dua belas) sks. Beban belajar 12 (delapan belas) sks yang harus ditempuh disajikan dalam 1) Pendalaman Materi (Analisis materi pembelajaran berbasis masalah, literasi, numerasi, dan keterampilan berpikir tingkat tinggi/high order thinking skills) dengan jumlah 5 SKS; 2) Pengembangan Perangkat Pembelajaran (Desain Pembelajaran Inovatif) dengan jumlah 3 SKS dan 3) PPL (Praktik Pembelajaran Inovatif) dengan jumlah 4 SKS.

Evaluasi dilakukan dalam rangka menjaga mutu dalam proses pembelajaran. Evaluasi matakuliah Pedalaman Materi dilakukan secara daring dan dihadiri oleh Mahasiswa PPG, Dosen Pengampu Matakuliah dan Guru Pamong. Ada beberapa hal yang didiskusi pada pertemuan ini adalah 1) Peserta wajib melakukan pembelajaran secara Synchronous dan Asynchronous; 2) Peserta diharapkan lebih aktif memberikan argumen saat perkuliahan Synchronous; 3) Tagihan/tugas di uangah tepat waktu; 4) Aktivitas di Asynchronous dilakukan sesuai dengan jumlah JP yang sudah ditetapkan; 5) Peserta diharapkan lebih aktif dalam memberikan komentar/pertanyaan pada LMS dan yang lainnya.

Kaprodi PPG Universitas PGRI Mahadewa Indonesia Dr. I Wayan Sumandya, S.Pd., M.Pd juga menghimbau kepada Mahasiswa, Dosen dan Guru Pamong ikut berperan aktif dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi Program Studi PPG. Pada kesempatan ini juga direncanakan beberapa kegiatan Tri Dharma seperti Best Practice dijadikan sebuah artikel yang diterbitkan ke dalam jurnal LPTK maupun di luar LPTK, Workshop/Seminar/Kuliah Umum dan Pengabdian Kepada Masyarakat yang waktunya akan di atur kemudian. Rencana kegiatan disambut dengan antusias oleh Peserta, Dosen maupun Guru Pamong.