KATA PENGANTAR
Puji syukur kita panjatkan ke hadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa/Tuhan Yang Maha Esa, karena atas rahmat dan karunia-Nya buku Pedoman Kebijakan Kampus Inklusif: Menjamin Hak-Hak Mahasiswa Disabilitas di Universitas PGRI Mahadewa Indonesia dapat tersusun dengan baik.
Buku pedoman ini hadir sebagai bentuk komitmen Universitas PGRI Mahadewa Indonesia dalam mewujudkan kampus yang ramah, setara, dan berkeadilan bagi seluruh mahasiswa, termasuk mahasiswa penyandang disabilitas. Pendidikan tinggi inklusif merupakan mandat moral sekaligus amanat konstitusional sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, serta sejalan dengan prinsip Sustainable Development Goals (SDGs) yang menekankan pada “no one left behind.”
Melalui pedoman ini, universitas berupaya menghadirkan kerangka kebijakan yang komprehensif, mencakup aspek akademik maupun non-akademik, layanan pendukung, penyediaan fasilitas, serta mekanisme monitoring dan evaluasi. Selain itu, buku ini juga memuat panduan penyusunan Rencana Layanan Individual (RLI) yang menjadi instrumen penting dalam mendukung kebutuhan spesifik setiap mahasiswa disabilitas.
Kami menyadari bahwa keberhasilan implementasi kebijakan kampus inklusif tidak hanya ditentukan oleh regulasi, tetapi juga oleh kolaborasi semua pihak: pimpinan universitas, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, keluarga, serta mitra eksternal. Oleh karena itu, pedoman ini disusun tidak semata-mata sebagai dokumen normatif, tetapi juga sebagai rujukan praktis yang dapat diimplementasikan secara nyata di lapangan.
Akhir kata, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesarbesarnya kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan pedoman ini. Semoga karya ini dapat menjadi pijakan kuat dalam mewujudkan Universitas PGRI Mahadewa Indonesia sebagai kampus inklusif yang benar-benar menjamin hak-hak mahasiswa disabilitas, sekaligus menjadi inspirasi bagi perguruan tinggi lainnya di Indonesia.