PERSYARATAN PENERIMA BEASISWA KIP KULIAH UPMI BALI
July 6, 2022 2022-07-06 14:51PERSYARATAN PENERIMA BEASISWA KIP KULIAH UPMI BALI
PERSYARATAN PENERIMA BEASISWA KIP KULIAH UPMI BALI
- Siswa SMA/SMK/MA/MAK atau bentuk lain yang sederajat yang akan lulus pada tahun 2022
- Usia paling tinggi pada saat mendaftar adalah 21 tahun
- Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Desa / Kelurahan
- Surat Keterangan dari Dinas Sosial yang menyatakan bahwa yang bersangkutan terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau sebagai Penerima Program Keluarga Harapan (PKH) / Keluarga Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), jika calon penerima tidak memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Fotokopi Ijazah yang telah di legalisir
- Fotokopi Nilai Ujian Sekolah yang telah dilegalisir
- Surat keterangan penghasilan Orang Tua/ Wali yang dapat di buktikan kebenarannya, yang dikeluarkan oleh Kepala Desa/ Kelurahan atau Instansi tempat orang tua bekerja dengan ketentuan pendapatan kotor Orang Tua/ Wali gabungan (suami – istri) setinggi – tingginya Rp. 4.000.000 (Empat Juta Lima Rupiah) setiap bulannya atau pendapatan kotor gabungan Orang Tua/ Wali di bagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp 750.000 (Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) setiap bulannya
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK) atau Surat Keterangan tentang Susunan Keluarga
- Fotokopi E- KTP
- Foto copy rekening listrik bulan terakhir (apabila tersedia aliran listrik) dan atau bukti pembayaran PBB dari orang tua/walinya (apabila mempunyai bukti pembayaran)
- Nomor Telepon Selular / WhatsApp yang aktif
- Email Aktif
- Fotokopi Ijazah Orang Tua/ Wali setinggi-tingginya S1 (Strata 1) atau Diploma 4
- Berpotensi akademik baik berdasarkan rekomendasi kepala sekolah
- Foto copy Kartu Tanda Siswa (KTS) atau yang sejenisnya sebagai bukti mahasiswa aktif
- Foto copy rapor semester 1 (satu) s.d 5 (lima) yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah
- Surat keterangan tentang peringkat siswa di kelas dan bukti pendukung prestasi lain di bidang ko-kulikuler dan ekstrakulikuler yang disahkan (legalisasi) oleh Kepala Sekolah
- Foto Diri ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar
- Foto tampak depan rumah
- Foto ruang keluarga
- Foto bersama keluarga
Berkas – berkas dikumpulkan di bagian Biro Akademik (dengan I Gusti Agung Suandewi), selambat – lambatnya 20 Juli 2022.